🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News

Siaran Pers BKN-PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023

Rizky SMG
Dibaca 3 menit
informasi terbaru terkait dengan Siaran Pers BKN-PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

www.rizkysmg.com Halo Sahabat, berjumpa lagi di Blog yang sama, dalam kesempatan kali ini, admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Siaran Pers BKN-PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023.

💬 siaran pers

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan pengumuman/siaran pers nomor 010/RILIS/BKN/VIII/2023 tanggal 04 Agustus 2023 tentang PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023. Adapun isi dari siaran pers tersebut adalah sebagai berikut : 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.  

Sementara kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

📒Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto

Berdasarkan kebutuhan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi  CASN  tahun  ini,  Plt.  Kepala  BKN  Haryomo  Dwi  Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. 

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan  kebutuhan  SDM  yang  bisa  digantikan  dengan  proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan.

📒 Panselnas melalui BKN

Terkait  pengisian  jabatan  ASN  pada  kedua  sektor  ini,  Panselnas melalui BKN juga sudah melaksanakan seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022. 
Dengan rata-rata kelulusan yakni persentase kelulusan PPPK Guru mencapai 78,5% dan persentase kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan sebesar 78,6% (data BKN per-tanggal 03 Agustus 2023).
Sementara untuk PPPK Teknis formasi tahun 2022, Plt. Kepala BKN menyebutkan  persentase  kelulusan  sebelum  ada  kebijakan  reformulasi sebesar 44%. 
“Tetapi dengan adanya kebijakan reformulasi yang ditetapkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, BKN  memperhitungkan  persentase  kelulusan  PPPK  Teknis  bisa mencapai 69%,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis (03/8/2023) di Jakarta.

📢 Link Download

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Siaran Pers BKN-PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023, dapat sahabat Download

🔐 Penutup

Demikian informasi yang dapat admin bagikan tentang Siaran Pers BKN-PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023, semoga bermanfaat ya

Jika informasi ini sangat bermanfaat bagi sahabat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Mau donasi lewat mana?

BCA - Rizky Kharisma Negari (0097107746)

Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Posting Komentar

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😥😪😭😱🤭😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❤🤦‍♂️❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode


  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.