🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News

Pengumuman Hasil Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023

Rizky SMG
Dibaca 3 menit

www.rizkysmg.com | Pengumuman Hasil Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023

Pengumuman Hasil Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Blog yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pengumuman Hasil Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran/pengumuman nomor 4610/B/GT.00.05/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pengumuman Hasil pelaksanaan tes substantif calon Mahasiswa PPG Prajabatan  Gelombang 1 Tahun 2023. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Menindaklanjuti pelaksanaan tes substantif calon Mahasiswa PPG Prajabatan  Gelombang 1 Tahun 2023 yang telah diselenggarakan pada tanggal 5 s.d 11 Juli 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Peserta seleksi tes substantif sebanyak 33.733 peserta dengan jumlah peserta yang hadir mengikuti tes sebanyak 32.584 peserta dan yang tidak hadir sebanyak 1.149 peserta.
  2. Tes  substantif  meliputi  3  sub-tes  yaitu  tes  bidang  studi,  tes  literasi,  dan  tes  numerasi Direktorat  Pendidikan  Profesi  Guru  bekerja  sama  dengan  Pusat  Asesmen  Pendidikan melakukan pengolahan hasil tes substantif sesuai dengan prosedur pengolahan hasil tes.

Berdasarkan  pengolahan  hasil  tes  substantif,  diperoleh  skor  untuk  menentukan  dasar pertimbangan kelulusan peserta tes substantif. Rekapitulasi kelulusan peserta tes substantif per bidang studi adalah sebagai berikut. 

Rekapitulasi Hasil Pengolahan Tes Substantif PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023

4.  Peserta tes substantif PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 dapat mengakses hasil kelulusan melalui akun aplikasi SIMPKB masing-masing. 
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Tahap II, maka akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes tahap terakhir yaitu tes wawancara secara daring. Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus, dapat mengikuti seleksi kembali calon Mahasiswa PPG Prajabatan gelombang selanjutnya. 

5.  Berikut kami sampaikan linimasa yang perlu diperhatikan bagi peserta yang lulus untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Kami ucapkan  selamat  dan semoga sukses kepada  para Calon  Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 yang akan mengikuti seleksi tahap terakhir, serta kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pendaftar yang telah berpartisipasi dalam program ini.

📋 Link Download

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Pengumuman Hasil Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 dapat kalian unduh disini : Download

📒 Akhir Kata

Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Mau donasi lewat mana?

BCA - Rizky Kharisma Negari (0097107746)

Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Posting Komentar

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😥😪😭😱🤭😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❤🤦‍♂️❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode


  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.