🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News

Tiga Perintah pada Zaman Rasulullah

Rizky SMG
Dibaca 3 menit
Tiga Perintah pada Zaman Rasulullah

Tugas dari Rasul yang diutus Allah adalah untuk senantiasa mengesakan Allah dan tidak melakukan larangannya. Ada juga perintah-perintah yang wajib diikuti dan tidak boleh ditinggalkan. Namun, ada juga perintah yang sunnah. 

Ada beberapa perintah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan untuk disampaikan kepada umatnya. Perintah yang dibawa oleh Rasulullah yaitu:

1. Perintah Zakat

Merupakan salah satu rukun Islam keempat yaitu menunaikan zakat. Zakat memang dahulu sama seperti bersedekah namun tetap saja memiliki konteks yang berbeda. Pada zaman Rasulullah zakat berarti membelanjakan harta di dalam jalan Allah SWT. 

Ayat untuk melakukan zakat turun pada saat Nabi Muhammad sedang berada di Mekkah. Namun sistem pengelolaan zakat ini disempurnakan di Madinah.

Zakat dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan, membentuk kepedulian, dan sebagai wujud taat kepada Allah SWT. 

Bagi orang yang memiliki harta berlebih dan sesuai dengan nisab maka Rasulullah mewajibkan untuk berzakat. Beberapa harta yang wajib dizakatkan adalah hasil pertanian, hasil peternakan, emas, dan perak. 

Akan tetapi, untuk aturannya sudah sangat jelas berapa nisab (harta minimal) yang harus dikeluarkan. Zakat sendiri berarti suci, tumbuh, berkah, dan terpuji. Seorang muslim yang membelanjakan hartanya dengan zakat maka akan membersihkan harta dan jiwanya. 

Bahkan dengan berzakat maka harta yang dimiliki akan terus tumbuh dan tidak akan mengalami kekurangan.

2. Perintah Sholat

Momen bersejarah pada kisah Nabi Muhammad yang dimiliki oleh umat Islam melalui Nabi Muhammad SAW adalah peristiwa Isra’Mi’raj. Pasalnya, untuk peristiwa ini akan mendatangkan perintah melakukan shalat 5 waktu.

Maksud dari peristiwa ini sendiri yaitu Isra’ yang merupakan perjalanan malam hari dan arti dari Mi’raj sendiri adalah tangga. Peristiwa ini merujuk pada kisah Nabi Muhammad akan perjalanannya ke Sidratul Muntaha yang melalui bumi dan langit. 

Awal mulanya Buraq didatangkan oleh Malaikat Jibril sebagai kendaraan Nabi karena memiliki kecepatan tinggi. Buraq sendiri adalah kendaraan dengan rupa hewan putih yang memiliki dua sayap di antara kaki-kakinya. 

Perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Baitul Maqdis juga menggunakan kendaraan ini. Selain perintah sholat 5 waktu, Nabi Muhammad SAW juga dipertemukan dengan banyak nabi-nabi sebelumnya.

3. Perintah Qurban

Perintah untuk berkurban pada zaman Rasulullah ini jatuh pada saat Nabi Muhammad SAW sedang melakukan haji Wada di Mina. Di waktu tersebut Rasulullah sedang menyembelih unta sebanyak 100 ekor pada saat selesai melakukan ibadah sholat Idul Adha. 

63 ekor unta disembelih sendiri oleh Rasulullah sedangkan sisanya diserahkan kepada sahabatnya, Ali bin Abu Thalib.

Sebenarnya untuk perintah ini sudah ada pada Surat Al Hajj ayat 36 yang memerintahkan untuk muslim berkurban dan memberikan jenis-jenis hewan yang dapat dikurbankan. 

Dalam melaksanakan perintah ini maka ada baiknya umat Muslim mengetahui bagaimana cara menyembelihnya dan tujuan dari kurban dilakukan. 

Mau donasi lewat mana?

BCA - Rizky Kharisma Negari (0097107746)

Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Posting Komentar

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😥😪😭😱🤭😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❤🤦‍♂️❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode


  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.