Perbedaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat dilihat berdasarkan
instansi yang melaksanakan, proses pendaftaran, alur seleksi, dan lainnya.
Meskipun perekrutan kedua jabatan ini hampir selalu bersamaan. Namun, keduanya
memiliki tahap seleksi yang berbeda.
Kedua
seleksi ini pada dasarnya menggunakan sistem ujian untuk mengetahui kompetensi
peserta. Namun, proses seleksi CPNS jauh lebih ketat karena tingkat
persaingannya yang tinggi serta menggunakan standar kelulusan secara nasional.
Biar
tidak bingung membedakan kedua seleksi ini, yuk simak apa saja poin
perbedaannya.
Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun
2023
Baik
CPNS dan PPPK merupakan dua jabatan yang menjadi impian banyak orang. Pekerjaan
ini memiliki stabilitas finansial dan jenjang karir yang jelas hingga jangka
panjang. Oleh karena itu, wajib banget untuk mengetahui perbedaan seleksi CPNS dan PPPK untuk persiapan.
- Instansi
Penyelenggara Seleksi
Instansi
penyelanggaran seleksi untuk CPNS adalah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
atau instansi pemerintah lainnya yang terkait. Informasi mengenai formasi dan
kesediaan kuota juga akan ada di website intansi tersebut.
Berbeda
dengan PPPK yang pelaksananya adalah intansi yang sedang membutuhkan tenaga
kerja tertentu. Tidak semua instansi pemerintah wajib membuka seleksi sehingga
kuotanya pun lebih sedikit dari CPNS.
- Pendaftaran
Seleksi
Proses
pendaftaran seleksi sama untuk semua peserta CPNS dengan formasi apapun.
Pelamar harus mendaftarkan diri di web resmi dan melampirkan dokumen pendukung
yang dibutuhkan.
Pendaftaran
seleksi untuk PPPK pun hampir sama, hanya saja pelamar terkadang diminta untuk
melampirkan portofolio sesuai formasi yang dilamar. Tujuannya agar mengetahui
apakah kompetensi pelamar relevan dengan tenaga kerja proyek yang dibutuhkan.
- Jenis
Ujian
Perbedaan seleksi CPNS dan PPPK paling terlihat dalam proses
seleksinya. Seleksi CPNS harus melewati proses Ujian Kompetensi Dasar (UKD),
Ujian Kompetensi Bidang (UKB), seleksi administrasi, dan wawancara. Seseorang
baru bisa dinyatakan lulus jika berhasil melewati semua tahap seleksi tersebut.
Sementara
untuk seleksi PPPK hanya melalui ujian seleksi tertulis sesuai dengan bidang
yang dilamar. Lalu berlanjut pada tahap seleksi administrasi dan pengumuman
hasil seleksi. Namun, sistem seleksi juga dapat bergantung dari instansi yang
membuka kuota PPPK.
- Tes
Kesehatan
Jika
dinyatakan lolos pada semua tahap seleksi maka akan lanjut pada tes kesehatan.
Namun, tes kesehatan hanya berlaku untuk beberapa instansi saja. Selain
melakukan medical check-up, peserta yang lolos juga mengikuti tes psikologi.
Jika telah lolos tahap medical check-up maka artinya kamu telah berhasil
menjadi PNS atau PPPK di instansi tersebut.
Nah, itulah perbedaan seleksi CPNS dan PPPK yang dapat menjadi gambaran untuk tahun ini. Berdasarkan tahapan seleksi tersebut terlihat bahwa CPNS sedikit lebih ketat. Oleh karena itu, selektif dan cermatlah dalam memilih dua seleksi ini agar mendapatkan hasil terbaik.