🔔 Aktifkan notifikasi disini Google News

Daftar 120 Instansi Yang Belum Mengunggah/Upload SPTJM Pendataan Non ASN Tahun 2022 Berdasarkan Surat Edaran Resmi Dari BKN

Rizky SMG
Dibaca 3 menit

Daftar 120 Instansi Yang Belum Mengunggah/Upload SPTJM Pendataan Non ASN Tahun 2022 Berdasarkan Surat Edaran Resmi Dari BKN

www.rizkysmg.com | Daftar 120 Instansi Yang Belum Mengunggah/Upload SPTJM Pendataan Non ASN Tahun 2022 Berdasarkan Surat Edaran Resmi Dari BKN

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Website yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Daftar 120 Instansi Yang Belum Mengunggah/Upload SPTJM Pendataan Non ASN Tahun 2022 Berdasarkan Surat Edaran Resmi Dari BKN.

Berdasarkan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 tanggal 10 Maret 2023 tentang Pendataan Non ASN yang mana Berdasarkan data yang tercatat pada aplikasi Pendataan Non ASN, secara keseluruhan masih terdapat sebanyak 120 Instansi Pusat dan Daerah yang belum menyelesaikan tahapan unggah/upload SPTJM.

Daftar Nama Instansi Yang Belum Unggah/upload SPTJM Dalam Pendataan Tenaga Non ASN/Honorer Tahun 2022

  1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  2. Kementerian Dalam Negeri
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Kementerian Agama
  5. Kementerian Ketenagakerjaan
  6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  7. Kementerian Perindustrian
  8. Kementerian Sekretariat Negara
  9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  10. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
  11. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
  12. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
  13. Pemerintah Kab. Pekalongan
  14. Pemerintah Kab. Sidoarjo
  15. Pemerintah Kab. Bondowoso
  16. Pemerintah Kab. Madiun
  17. Pemerintah Kota Surabaya
  18. Pemerintah Kota Probolinggo
  19. Pemerintah Kab. Purwakarta
  20. Pemerintah Kab. Garut
  21. Pemerintah Kab. Pandeglang
  22. Pemerintah Kab. Poso
  23. Pemerintah Kab. Tolitoli
  24. Pemerintah Kab. Banggai
  25. Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
  26. Pemerintah Kota Palu
  27. Pemerintah Kab. Tana Toraja
  28. Pemerintah Kab. Bulukumba
  29. Pemerintah Kab. Takalar
  30. Pemerintah Kab. Barru
  31. Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang
  32. Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan 
  33. Pemerintah Kota Makassar
  34. Pemerintah Kab. Muna
  35. Pemerintah Kab. Konawe Selatan
  36. Pemerintah Kab. Kolaka Utara
  37. Pemerintah Kab. Buton Utara
  38. Pemerintah Kab. Konawe Utara
  39. Pemerintah Kab. Muna Barat
  40. Pemerintah Provinsi Maluku
  41. Pemerintah Kab. Maluku Tengah
  42. Pemerintah Kab. Maluku Tenggara
  43. Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
  44. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya
  45. Pemerintah Kab. Mamuju
  46. Pemerintah Kab. Mamasa
  47. Pemerintah Kab. Majene
  48. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  49. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
  50. Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
  51. Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan
  52. Pemerintah Kab. Asahan
  53. Pemerintah Kab. Mandailing Natal
  54. Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
  55. Pemerintah Kab. Padang Lawas
  56. Pemerintah Kab. Batubara
  57. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
  58. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara
  59. Pemerintah Kab. Nias Barat
  60. Pemerintah Kab. Nias Utara
  61. Pemerintah Kota Pematangsiantar
  62. Pemerintah Kota Gunung Sitoli
  63. Pemerintah Provinsi Jambi
  64. Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat
  65. Pemerintah Kab. Merangin
  66. Pemerintah Kab. Kerinci
  67. Pemerintah Kota Jambi
  68. Pemerintah Kota Prabumulih
  69. Pemerintah Kab. Bengkulu Utara
  70. Pemerintah Kab. Seluma
  71. Pemerintah Kab. Kapuas
  72. Pemerintah Kab. Pulang Pisau
  73. Pemerintah Kab. Kotabaru
  74. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara
  75. Pemerintah Provinsi Papua
  76. Pemerintah Kab. Jayapura
  77. Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen
  78. Pemerintah Kab. Jayawijaya
  79. Pemerintah Kab. Nabire
  80. Pemerintah Kab. Puncak Jaya
  81. Pemerintah Kab. Paniai
  82. Pemerintah Kab. Mappi
  83. Pemerintah Kab. Asmat
  84. Pemerintah Kab. Tolikara
  85. Pemerintah Kab. Sarmi
  86. Pemerintah Kab. Waropen
  87. Pemerintah Kab. Supiori
  88. Pemerintah Kab. Yalimo
  89. Pemerintah Kab. Nduga
  90. Pemerintah Kab. Puncak
  91. Pemerintah Kota Jayapura
  92. Pemerintah Provinsi NTB
  93. Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara
  94. Pemerintah Kab. Sikka
  95. Pemerintah Kab. Sumba Barat
  96. Pemerintah Kab. Rote Ndao
  97. Pemerintah Kab. Sumba Tengah
  98. Pemerintah Kota Kupang
  99. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
  100. Pemerintah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
  101. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
  102. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur
  103. Pemerintah Provinsi Gorontalo
  104. Pemerintah Kota Gorontalo
  105. Pemerintah Kab. Halmahera Barat
  106. Pemerintah Kab. Indragiri Hulu
  107. Pemerintah Kab. Siak
  108. Pemerintah Kab. Solok
  109. Pemerintah Kab. Kep. Mentawai
  110. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara
  111. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang
  112. Pemerintah Provinsi Papua Barat
  113. Pemerintah Kab. Sorong
  114. Pemerintah Kab. Raja Ampat
  115. Pemerintah Kab. Teluk Wondama
  116. Pemerintah Kab. Kaimana
  117. Pemerintah Kab. Tambrauw
  118. Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak
  119. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan
  120. Pemerintah Kota Sorong


Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Daftar 120 Instansi Yang Belum Mengunggah/Upload SPTJM Pendataan Non ASN Tahun 2022 Berdasarkan Surat Edaran Resmi Dari BKN dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Daftar 120 Instansi Yang Belum Mengunggah/Upload SPTJM Pendataan Non ASN Tahun 2022 Berdasarkan Surat Edaran Resmi Dari BKN yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Mau donasi lewat mana?

BCA - Rizky Kharisma Negari (0097107746)

Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan DONASI. Tekan tombol merah.

Posting Komentar

Popular Emoji: 😊😁😅🤣🤩🥰😘😜😔😥😪😭😱🤭😇🤲🙏👈👉👆👇👌👍❤🤦‍♂️❌✅⭐
Centang Beri Tahu Saya untuk mendapatkan notifikasi ketika komentar kamu sudah di jawab.
Parse:

Gambar Quote Pre Kode


  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.